Bebas Korupsi Itu Tekad Ditjen Pemasyarakatan
Plt Dirjen PAS Mardjoeki |
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen)
Pemasyarakatan bertekad wujudkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi
(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di lembaga
pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan).
Pelaksana Tugas Ditjen Pemasuarakatan (Pas) Mardjoeki menyatakan
tekad ini adalah komitmen Pas dalam pengabdian ke negara, menjelang 54
tahun usia Pas. Ditjen Pas dituntut tampil lebih profesional menjawab
tantangan dalam menjalankan amanah undang-undang.
“Meski, masih diterjang permasalahan yang semakin kompleks seperti
overcrowding (kelebihan hunian) , kekurangan bangunan penjara, anggaran,
dan pengadaan sumber daya manusia,” katanya saat membuka Rapat Kerja
Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan, di Jakarta, Rabu (4/4/2-18).
Dia melanjutkan pemenuhan standar hunian dan standar keamanan di Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Pas, pengembangan Sistem Database Pas sebagai
representasi pembaharuan layanan Pemasyarakatan.
Serta membentuk Lapas kategori khusus untuk narapidana risiko tinggi
diharapkan menjadi wajah Pemasyarakatan yang Profesional, Akuntabel,
Sinergi, Trandparansi, dan Inovatif (PASTI).
“Momen ini untuk mengkompilasi dan mensinergikan, tak hanya
permasalahan, namun juga program-program unggulan dari masing-masing UPT
Pemasyarakatan, khususnya digitalisasi, yang wajib diimplementasikan di
semua bidang Pemasyarakatan,” terang Mardjoeki.
Dia menjelaskan tambahan 14 ribu Tunas Pengayoman semakin
membangkitkan optimisme jajaran Pas, dalam menyiapkan narapidana menjadi
sumber daya manusia potensial yang bermuara pada pembentukan lapas
berbasis industri.
Tak ketinggalan rehabilitasi narapidana narkoba, pengelolaan basan
dan baran hasil tindak pidana, serta peran bapas sebagai ujung tombak
Pas dalam restorative justice.
“Perbaikan semua lini, khusususnya pemberian hak-hak narapidana, akan mematahkan isu pungutan liar dan menjadi bukti kontribusi Pemasyarakatan dalam pembangunan nasional,” tegasnya.
“Perbaikan semua lini, khusususnya pemberian hak-hak narapidana, akan mematahkan isu pungutan liar dan menjadi bukti kontribusi Pemasyarakatan dalam pembangunan nasional,” tegasnya.
Rakernis Pas 2018 diselenggarakan tanggal 4-6 April 2018 untuk memetakan isu strategis dan aktual pelaksanaan tugas Pas.
Pesertanya Rakernis adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum
dan HAM dan Kepala Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia, jajaran
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Kepala UPT Pemasyarakatan
terpilih yang diusulkan menjadi satuan kerja WBK/WBBM.
Sumber: poskotanews.com
Leave a Comment