Warga Binaan Lapas Kendal Dilatih Budidaya Udang

Wahyu Widayat ( memakai peci) direktur eksekutif Yayasan Inisiatif Indonesia Biru Lestari pada saat peresmian kerjasama Budidaya Udang dengan Lapas Terbuka IIB Kendal, Jum'at (25/08/2017)
KENDAL - Lapas terbuka IIB Kendal berkejasama dengan Yayasan Inisiatif Indonesia Biru Lestari (Waibi) untuk membangun lima hektare tambak budidaya udang di tanah milik lapas.
Wahyu Widayat, Direktur Eksekutif Waibi menyampaikan, kerjasama ini merupakan bentuk dari pelatihan dan keterampilan kepada warga binaan agar saat keluar dari lapas mempunyai ketrampilan.
"Tujuannya, para narapidana mempunyai keterampilan dalam mengelola udang di tambak. Sehingga nantinya ia dapat bekerja di tambak milik kamu maupun selepas keluar dari lapas," paparnya.
Wahyu menjelaskan sebelumnya ia telah menjalin kerjasama dengan Ditjen Kemasyarakatan dalam pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan.
"Kami bekerjasama dengan tujuh lapas. Di sana kami menjalankan program napi berkebun sehat," paparnya
Ia menjelaskan semua program tersebut didanai oleh Waibi sedangkan pihak lapas hanya menyediakan tempat
Direktur pembinaan narapidana dan latihan kerja produktif, Dirjen Kemasyarakatan Menkumham, Harun Sulianto mengapresiasi kerjasama yang dilakukan lapas terbuka IIB Kendal dengan Waibi.
Ia menambahkan kerjasama ini perlu diperluas lagi lahan yang akan dikembangkan untuk budidaya. Ia menyampaikan tidak hanya udang namun juga budidaya yang lain. Contohnya menanam tanaman holtikultura, tanaman jagung dan berternak.
" Ini kami ujicoba dulu lima hektar dari total tanah yang dimiliki lapas seluas 40 hektar. Harapannya nanti warga binaan mendapatkan ilmu dari program ini sebelum di lepas kemasyarakat" paparnya.
Saat ini warga binaan yang menempati lapas terbuka Kendal hanya 16 orang.
Ia mengharapkan penghuni lapas ini dapat bertambah dari pindahan lapas IIA Kendal.
"Kita berharap ada 100 warga binaan yang mengikuti program ini," pungkasnya.
Pihaknya berjanji akan mengundang menteri hukum dan ham pada saat panen udang di Lapas Terbuka IIB Kendal.
"Membutuhkan waktu empat bulan untuk proses panen. Sekiranya bulan Desember. Nanti kami undang menteri hukum dan ham untuk ikut serta proses panen pertama program ini," pungkasnya.
 
Sumber: jateng.tribunnews.com

No comments

Powered by Blogger.