Menkumham Yasonna Laoly Tindak Tegas Pungli dan Suap di Lapas
![]() |
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai mengunjungi salah satu pasien korban bom bunuh diri di Kampung Melayu, yang dirawat di Rumah Sakit Premier, Jakarta Timur, 28 Mei 2017. Tempo/Egi Adyatama |
Malang - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengancam
menindak tegas oknum petugas yang menyalahgunakan kewenangannya.
Seperti memeras, pungli, menerima suap dan korupsi. "Tak boleh
ditoleransi lagi, praktik pemerasan harus dilakukan," ujar Yasona saat
meresmikan pesantren At Taubah di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru,
Malang, Senin 5 Juni 2017.
Kementerian melibatkan pihak ketigas untuk mengamati dan mengawasi pungli di lembaga yang dipimpinnya. Dia mengaku tak segan untuk mengambil tindakan tegas dan keras. "Over kapasitas dan kekurangan pegawai masalah klasik. Dengan keterbatasan, kreatifitas tak terbatas," kata Yasonna Laoly.
Kementerian melibatkan pihak ketigas untuk mengamati dan mengawasi pungli di lembaga yang dipimpinnya. Dia mengaku tak segan untuk mengambil tindakan tegas dan keras. "Over kapasitas dan kekurangan pegawai masalah klasik. Dengan keterbatasan, kreatifitas tak terbatas," kata Yasonna Laoly.
Yasona mengaku malu dengan peristiwa ratusan narapidana di Riau yang
melarikan diri. Setelah diselidiki ditemukan tindakan pemerasan dan
suap. Sehingga dia mengambil tindakan strtegis berupa memberhentikan
Kepala Direktorat Lapas diberhentikan, Kepala Rumah Tahanan dipecat,
Kepala Keamanan Rutan dan sejumlah staf mendapat hukuman disiplin.
"Ada persoalan yang fundamental. Persoalan besar," ujarnya. Bahkan dalam kasus pemerasan dan pungli itu, polisi telah menetapkan tersangka. Untuk itu, dia menegaskan akan menindak petugas yang bekerja tak sesuai ketentuan perundangan dan tak manusiawi dalam bekerja.
"Ada persoalan yang fundamental. Persoalan besar," ujarnya. Bahkan dalam kasus pemerasan dan pungli itu, polisi telah menetapkan tersangka. Untuk itu, dia menegaskan akan menindak petugas yang bekerja tak sesuai ketentuan perundangan dan tak manusiawi dalam bekerja.
Sementara di Jawa Timur relatif baik. Dia meminta petugas KemenkumHAM
bekerja keras mengatasi masalah bukan menjadi bagian dari persoalan.
Sementara sejumlah rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan banyak
melebihi kapasitas. "Memang ada kelebihan kapasitas 300 persen sampai
600 persen," katanya.
Kemenkumham tengah menyiapkan tambahan 17 ribu pegawai. Dia berharap kemampuan sumber daya manusia lebih meningkat. Sedangkan untuk laporan keuangan, katanya, selama empat kali berturut-turut audit Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Harus terus dipertahankan dan tingkatkan. Pertanggungjawaban uang dan barang milik negara," kata Yasonna Laoly. Dia meminta para pegawai untuk ikut mencegah kebocoran dan menjamin transparansi keuangan.
Pelaksana tugas Kepala Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ajar Anggono mengaku jika rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur melebihi kapasitas sampai 10 ribu orang. Dari total 22 ribu penghuni, terdiri dari kelebihan sekitar 8,5 ribu tahanan dan 13,5 ribu narapidana.
Untuk mengatasi masalah itu, tengah melakukan pembabasan bersyarat sejak April 2010 lalu dengan potensi mencapai Rp 4,5 miliar. Sementara jumlah pegawai di Jawa Timur sebanyak 3.300 orang, sedangkan idealnya 5.300 pegawai. "Kekurangan 2.020 pegawai," ujarnya.
Kemenkumham tengah menyiapkan tambahan 17 ribu pegawai. Dia berharap kemampuan sumber daya manusia lebih meningkat. Sedangkan untuk laporan keuangan, katanya, selama empat kali berturut-turut audit Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Harus terus dipertahankan dan tingkatkan. Pertanggungjawaban uang dan barang milik negara," kata Yasonna Laoly. Dia meminta para pegawai untuk ikut mencegah kebocoran dan menjamin transparansi keuangan.
Pelaksana tugas Kepala Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ajar Anggono mengaku jika rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur melebihi kapasitas sampai 10 ribu orang. Dari total 22 ribu penghuni, terdiri dari kelebihan sekitar 8,5 ribu tahanan dan 13,5 ribu narapidana.
Untuk mengatasi masalah itu, tengah melakukan pembabasan bersyarat sejak April 2010 lalu dengan potensi mencapai Rp 4,5 miliar. Sementara jumlah pegawai di Jawa Timur sebanyak 3.300 orang, sedangkan idealnya 5.300 pegawai. "Kekurangan 2.020 pegawai," ujarnya.
Sumber: Tempo.co
Leave a Comment