Kegiatan Keagamaan di Lapas Harus Bebas Radikalisme
Malang - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
Yasonna Laoly, meresmikan Pondok Pesantren At Taubah di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas 1, Lowokwaru, Kota Malang, Senin, 5 Juni 2017.
Yasona berharap Pondok Pesantren At Taubah menjadi tempat mengisi
kegiatan para warga binaan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah
SWT. "Saya harap Pondok Pesantren ini menjadi model, karena bagaimana
pun kegiatan pesantren di lapas ini bisa menjadi model baru yang bisa
diterapkan di lapas lain," kata Yasonna.
Dalam Pondok Pesantren At Taubah, warga binaan bisa memanfaatkan
semua kegiatan yang berbau religius. Mulai dari mengaji, melakukan salat
hingga mendengarkan ceramah keagamaan.
"Sehingga akan menjadi manusia yang baru, manusia yang semakin
tinggi, bertaqwa, beriman, dan pastilah orang seperti ini kalau keluar
akan menjadi orang yang taat hukum, berguna bagi masyarakat. Menjadi
orang yang jauh lebih baik sebelum mereka masuk. Mereka tentu akan
menyesali perbuatannya," tutur Yasonna.
Namun, ia mengingatkan petugas Lapas Lowokwaru harus cermat dengan
kegiatan keagamaan yang ada di dalam Pondok Pesanten At Taubah. Menurut
dia, kegiatan keagamaan di lapas harus bebas dari radikalisme, namun
mengajarkan Islam yang rahmatan lil alamin.
"Untuk menangkal radikalisme, kita akan mengundang ustaz dan ulama
yang dapat mengajarkan kebaikan serta yang benar, dan semakin
mendekatkan diri kepada Tuhan. Kita harapkan punya pemahaman agama yang
benar," ujar Yasonna.
Kehadiran pondok pesantren di dalam lapas diharapkan mampu membuat
psikologis warga binaan lebih tenang, karena berusaha mendekatkan diri
kepada Tuhan. "Semoga semakin tinggi keimanannya akan menjadi pribadi
yang lebih baik. Dia tidak hanya dapat manfaat di duniawi, tapi juga
Surgawi," kata Yasonna.
Selain keberadaan masjid dan pondok pesantren, Yasonna menyebut di
beberapa lapas juga terdapat beberapa tempat ibadah. Mulai dari gereja,
vihara, hingga pura. "Di Malang termasuk baik, ada gereja, dan masjid
besar yang berkapasitas seribu orang," ujar Yasonna.
Sementara itu, Kepala Keamanan Lapas Lowokwaru, Sarwito mengatakan
jika pondok pesantren tersebut berkapasitas 400 orang. Petugas telah
menyiapkan kurikulum untuk para santri. Mayoritas santri didominasi oleh
narapidana kasus narkoba.
"Yang dominan mengikuti dari narkoba, kapasitas hunian 400, mereka
telah disaring. Ada kurikulumnya di pondok seperti baca dan belajar
Aquran, ceramah agama. Dan bagi yang dasar juga diajarkan hal-hal dasar
agama Islam," kata Sarwito.
Sumber: viva.co.id
Leave a Comment