Sejak 2014, Isi Penjara Membludak

SESAK: Rutan Samarinda, termasuk yang sangat penuh.
Samarinda - Lebih dari tiga ribu orang kini mendekam di penjara Samarinda. Mereka tersebar di tiga tempat: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Samarinda, Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Samarinda, dan Lapas Narkotika Klas III Samarinda. Parahnya, jumlah penghuni pemasyarakatan tersebut terus bertambah setiap tahun.
Lonjakan drastis angka penghuni pemasyarakatan mencolok terjadi setelah 2014. Pada tahun-tahun sebelum 2014, kenaikan rata-rata berada di angka 150 orang. Sedangkan setelah 2014, jumlahnya melambung antara 200–700 orang. Pertambahan tertinggi terjadi pada masa peralihan 2015 ke 2016, ketika jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) baru mencapai 728 orang.
“Kondisi ekonomi juga memengaruhi. Paling tinggi (jumlah penghuni berdasarkan latar belakang kasus) karena narkoba. Kena pasal sebagai penyalah guna maupun bandar,” terang Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltimra Agus Toyib.
Menurut dia, di tengah ekonomi lesu membuat banyak orang menghalalkan berbagai cara untuk menyambung hidup. Salah satunya menjadi kriminalis. “Selama pengguna narkoba itu ada, bisnis narkoba bakal sulit dibendung. Makanya, seluruh elemen masyarakat harus mencegah pergerakan narkoba,” imbuh Agus.
Dia menjelaskan, semua pasti tahu bahaya narkoba, termasuk para penyalah gunanya. Hanya, kesadaran untuk menjauhi masih begitu minim. Padahal, penyalahgunaan narkoba bisa berdampak domino. Semakin banyak penyalah guna akan berbanding lurus dengan peningkatan jumlah pengedar. Kalau sudah begitu, jumlah penghuni pemasyarakatan bakal terus bertambah.
Sementara itu, di Kaltimra, kapasitas penjara tak lagi ideal menampung jumlah WBP yang terus bertambah. Terjadi overkapasitas. Dari tiga lembaga penampung tahanan di Samarinda, idealnya hanya menampung 1.011 orang. Sedangkan jumlah yang kini harus ditampung, sudah mencapai tiga kali lipatnya.
Penambahan kapasitas pemasyarakatan pun bak memeluk gunung, tangan tak sampai. Sebab, Kemenkumham RI belum memiliki anggaran untuk mendukung pertambahan itu. “Dananya tidak sedikit. Tidak seperti membangun rumah biasa. Ada standar keamanan sendiri yang mesti dipenuhi,” pungkasnya.
 
Sumber: kaltim.prokal.co

No comments

Powered by Blogger.