Sejak 2014, Isi Penjara Membludak
SESAK: Rutan Samarinda, termasuk yang sangat penuh. |
Samarinda - Lebih dari tiga ribu orang kini mendekam di penjara
Samarinda. Mereka tersebar di tiga tempat: Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Klas IIA Samarinda, Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Samarinda,
dan Lapas Narkotika Klas III Samarinda. Parahnya, jumlah penghuni
pemasyarakatan tersebut terus bertambah setiap tahun.
Lonjakan drastis angka penghuni pemasyarakatan mencolok terjadi
setelah 2014. Pada tahun-tahun sebelum 2014, kenaikan rata-rata berada
di angka 150 orang. Sedangkan setelah 2014, jumlahnya melambung antara
200–700 orang. Pertambahan tertinggi terjadi pada masa peralihan 2015 ke
2016, ketika jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) baru mencapai 728
orang.
“Kondisi ekonomi juga memengaruhi. Paling tinggi (jumlah penghuni
berdasarkan latar belakang kasus) karena narkoba. Kena pasal sebagai
penyalah guna maupun bandar,” terang Kepala Divisi (Kadiv)
Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltimra Agus
Toyib.
Menurut dia, di tengah ekonomi lesu membuat banyak orang menghalalkan
berbagai cara untuk menyambung hidup. Salah satunya menjadi kriminalis.
“Selama pengguna narkoba itu ada, bisnis narkoba bakal sulit dibendung.
Makanya, seluruh elemen masyarakat harus mencegah pergerakan narkoba,”
imbuh Agus.
Dia menjelaskan, semua pasti tahu bahaya narkoba, termasuk para
penyalah gunanya. Hanya, kesadaran untuk menjauhi masih begitu minim.
Padahal, penyalahgunaan narkoba bisa berdampak domino. Semakin banyak
penyalah guna akan berbanding lurus dengan peningkatan jumlah pengedar.
Kalau sudah begitu, jumlah penghuni pemasyarakatan bakal terus
bertambah.
Sementara itu, di Kaltimra, kapasitas penjara tak lagi ideal
menampung jumlah WBP yang terus bertambah. Terjadi overkapasitas. Dari
tiga lembaga penampung tahanan di Samarinda, idealnya hanya menampung
1.011 orang. Sedangkan jumlah yang kini harus ditampung, sudah mencapai
tiga kali lipatnya.
Penambahan kapasitas pemasyarakatan pun bak memeluk gunung, tangan
tak sampai. Sebab, Kemenkumham RI belum memiliki anggaran untuk
mendukung pertambahan itu. “Dananya tidak sedikit. Tidak seperti
membangun rumah biasa. Ada standar keamanan sendiri yang mesti
dipenuhi,” pungkasnya.
Sumber: kaltim.prokal.co
Leave a Comment