Napi Rutan Lhoksukon Diharapkan Mampu Baca Alquran, Jika Tidak..
![]() |
Teunku Jamaluddin saat memberikan tausiyah kepada para Napi di Rutan Lhoksukon, Selasa (23/5/2017). [Ist] |
LHOKSUKON - Para Narapidana (Napi) di Rumah
Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara diharapkan harus mampu
membaca Alquran, rukun Islam dan lainnya. Lantas apa yang akan dilakukan pihak
Rutan jika ada napi yang tidak mampu membaca Alquran?"Mendekati proses
pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), kita akan
mempersempit ruang gerak mereka mereka jika mereka belum mampu membaca Alquran
dan rukun Islam selama bulan Ramadan," kata Kepala Rutan Lhoksukon,
Effendi, Selasa (23/5/2017).
Hal tersebut
disampaikan Effendi kepada wartawan usai menggelar acara zikir dan doa bersama
di rutan itu siang tadi yang dipimpin Imum Besar Masjid Agung Baiturrahim
Lhoksukon, Teungku Jamaluddin.
"Saya
akan tunda pengusulan PB dan CB mereka. Seperti pak Kapolres bilang, malu kalau
kita orang Islam tidak bisa mengucap dua kalimat syahadat," sambung
Effendi lagi.
Zikir dan
doa bersama itu digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Sebanyak 344
napi dan tahanan yang rata-rata terlibat kasus narkoba dan asusila itu larut
dalam tausiah yang disampaikan Teungku Jamaluddin.
"Kita
juga berharap para napi dan tahanan benar-benar yakin menyadari kesalahannya di
masa lampau dan beribadah penuh di bulan suci Ramadan ini," ucap Effendi.
Sumber: goaceh.co
Leave a Comment