Duh, Pengunjung Lapas Selundupkan Sabu di Pampers Anak
Ilustrasi (Dok JawaPos.com) |
Pontianak - Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pontianak, Jalan Adi Sucipto, Sungai
Raya, Kubu Raya rentan disusupi pengedar narkoba. Petugas Lapas
menggagalkan penyelundupan sabu yang dibawa seorang pengunjung wanita,
Senin (22/5).
Jumlahnya tidak sedikit, seberat 210 gram yang dibawa wanita
berinisial V, 28. Saat mengunjungi Lapas, wanita itu bersama anaknya
yang masih berusia enam tahun. Layaknya pengunjung lainnya, V sama
sekali tidak terlihat mencurigakan. Ketika diperiksa dan digeledah,
petugas menemukan serbuk putih yang diduga sabu disembunyikan dalam
popok atau pampers anaknya.
“Modus yang digunakan oleh pelaku itu dengan cara menyembunyikan
barang haram tersebut di dalam popok anaknya,” ungkap Ka Lapas
Pontianak, Sukaji kepada wartawan, Senin (22/5) sore.
Dikatakan Sukaji, pelaku mengajak anaknya ke Lapas hendak mengunjungi
keluarganya. “Setelah mendapat kartu besuk, kita bawa ke ruang
pemeriksaan. Di situ dia diperiksa oleh petugas wanita,” ungkap Sukaji.
“Pemeriksaan dilakukan di seluruh tubuh dan barang bawaan. Sehingga
tak dapat mengelak lagi. Barang yang diduga sabu pun kita temukan,”
sambungnya.
Ka Lapas berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Mapolda
Kalbar. Wanita tersebut langsung digelandang ke markas polisi.
“Pengakuan V, sabu itu untuk keluarganya yang ada di dalam. Dia yang
memesan barang itu, kemudian dibawa olehnya saat berkunjung ke Lapas,”
beber Sukaji.
Atas temuan ini, Sukaji mengatakan, pihaknya sangat komitmen
memberantas narkoba di lingkungan Lapas Klas II A Pontianak. “Memang di
dalam ini isinya rata-rata pecandu dan pengedar narkoba. Kalau sudah
sakau, macam-macam perbuatannya,” katanya.
Dia mengaku prihatin dan miris terhadap apa yang dilakukan pecandu
dan pengedar narkoba. Mereka yang sudah terpengaruh obat-obatan
terlarang itu, tidak lagi memikirkan dampak yang dilakukannya.
“Lihat itu tadi temuan kita, yang dikorbankan itu adalah keluarganya.
Keluarganya disuruh membawa narkoba. Kan sudah tahu itu dilarang, tapi
malah menyuruh keluarganya melakukan perbuatan yang melanggar hukum,”
tegasnya.
“Saya rasa dukungan masyarakat berkaitan dengan memerangi narkoba juga belum maksimal. Tadi salah satu buktinya,” ungkap Sukaji.
Pihak Lapas akan bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda
Kalbar untuk melakukan penyelidikan lanjutan. “Pelaku dan barang bukti
dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar, guna proses hukum lebih
lanjut,” tegas Sukaji.
Sumber: Jawapos.com
Leave a Comment