Antisipasi Tahanan Kabur, Rutan Painan Tingkatkan Pengawasan
Kepala Lapas kelas II B Painan, Edi Mansyah |
PAINAN - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas
II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar)
menambah personel penjagaan terutama pada malam hari untuk
mengantisipasi tahanan kabur.
"Regu jaga malam hanya tiga orang, tidak sebanding dengan jumlah
narapidana dan tahanan yang mencapai 110 orang. Untuk memperkuat
pengawasan pada malam hari, kami juga memberdayakan staf dua sampai tiga
orang," kata Kepala Rutan Kelas II B Painan, Edy Mansah di Painan,
Kamis (18/5/2017).
Ia menyebutkan, Rutan Kelas II B Painan hanya berkapasitas 65 narapidana dan tahanan namun sudah terjadi kelebihan kapasitas sejak beberapa tahun terakhir. Selain meningkatkan pengawasan, upaya lain yang dilakukan mengantisipasi tahanan kabur adalah dengan memberikan perlakuan baik kepada tahanan.
"Rutan merupakan miniatur dari kehidupan bermasyarakat, sehingga ketika narapidana selesai menjalankan masa hukumannya ia bisa kembali berbaur dengan masyarakat, jadi perlakuan baik kepada tahanan mesti diberikan," ujarnya.
Selain itu perlakuan baik juga sebagai upaya menjalin hubungan emosional dengan para penghuni rutan sehingga kebersamaan dan kekompakan tetap terjaga.
Sementara, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengajak narapidana dan tahanan di Rutan Kelas II B Painan tidak termakan isu atau informasi yang berkembang dan sabar menjalani masa hukuman masing-masing.
Menurutnya, dengan berkelakuan baik tentu narapidana akan mendapat bonus dalam mempersingkat masa penahanannya melalui remisi. Ia juga mengajak narapidana dan tahanan belajar dari kesalahan sehingga kejadian yang menyeretnya ke jeruji besi tidak terulang kembali.
"Pelajaran itu tidak hanya untuk diri sendiri namun juga untuk keluarga, teman-teman dan masyarakat," ucap Hendra.
Sumber: Okezone.com
Ia menyebutkan, Rutan Kelas II B Painan hanya berkapasitas 65 narapidana dan tahanan namun sudah terjadi kelebihan kapasitas sejak beberapa tahun terakhir. Selain meningkatkan pengawasan, upaya lain yang dilakukan mengantisipasi tahanan kabur adalah dengan memberikan perlakuan baik kepada tahanan.
"Rutan merupakan miniatur dari kehidupan bermasyarakat, sehingga ketika narapidana selesai menjalankan masa hukumannya ia bisa kembali berbaur dengan masyarakat, jadi perlakuan baik kepada tahanan mesti diberikan," ujarnya.
Selain itu perlakuan baik juga sebagai upaya menjalin hubungan emosional dengan para penghuni rutan sehingga kebersamaan dan kekompakan tetap terjaga.
Sementara, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengajak narapidana dan tahanan di Rutan Kelas II B Painan tidak termakan isu atau informasi yang berkembang dan sabar menjalani masa hukuman masing-masing.
Menurutnya, dengan berkelakuan baik tentu narapidana akan mendapat bonus dalam mempersingkat masa penahanannya melalui remisi. Ia juga mengajak narapidana dan tahanan belajar dari kesalahan sehingga kejadian yang menyeretnya ke jeruji besi tidak terulang kembali.
"Pelajaran itu tidak hanya untuk diri sendiri namun juga untuk keluarga, teman-teman dan masyarakat," ucap Hendra.
Sumber: Okezone.com
Leave a Comment