Yasonna klaim revisi PP 99 bisa jadi penghargaan napi mau berubah
![]() |
Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko |
"Paradigma kita melihat orang-orang binaan itu harus diubah. Mereka itu adalah orang-orang yang bisa kita jadikan manusia-manusia produktif, nah revisi PP 99 itu (bisa membantu narapidana)," ungkap Yasonna usai menghadiri Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-53 di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, JL Veteran No 11, Jakarta Pusat, Kamis (27/4).
Yasonna menuturkan, sebetulnya narapidana yang berada dalam lapas mengalami frustasi berat. Namun berkat bimbingan pihak lapas mereka bisa menjadi lebih baik, misalnya dalam hal religius.
"Sesudah dia baik, kamu bilang jangan kasih remisi. Untuk apa dia ngaji sampai 30 juz, sampai jadi orang baik, (kemudian) enggak kamu kasih reward ke dia, itu bohong itu. Enggak begitu caranya," kata Yasonna.
"Anak kita saja, kalau terus-terusan baik tapi tidak ada reward, ah mendingan tidak baik saja. Itu filosofinya," sambung politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini.
Yasonna mengatakan, di mana-mana perbuatan baik harus diapresiasi. Apresiasi itu yang kemudian mendorong untuk terus melakukan tindakan terpuji. Sebab jika tidak diberi apresiasi maka seseorang akan melakukan perbuatan berbanding terbalik dengan tindakan terpuji.
"(Sudah berbuat) baik, berprestasi (tapi) tidak dikasih reward, sama saja mendingan mencuri," ucap dia.
Yasonna bertutur, selama wacana revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 bergulir banyak pihak yang menganggap ada kepentingan terselubung di dalamnya. Bahkan disebut bakal terjadi bagi-bagi remisi jika revisi itu dikabulkan. Menanggapi hal itu, Yasonna memastikan tidak akan ada bagi-bagi remisi.
"Kalau ada petugas memainkan, sistemnya kita mainkan, kita buat online. Yang mau dikasih (remisi) itu ada tim, ada kasusnya, kurir bandar besar kah ini, kurir bandar kecil yang dijebak kah ini," sambungnya.
Selain guna mengapresiasi narapidana yang berubah jadi baik, revisi PP 99 diyakini bisa menyelesaikan persoalan over kapasitas lapas. Menurut Yasonna, over kapasitas sudah seharusnya ditangani optimal di tengah keterbatasan finansial Kemenkum HAM.
"Kalian mau tahu suara-suara orang di dalam, kalian pergi dengar, kalian pergi lihat. Oh, memang betul kondisinya seperti ini, tidur gantian, kita kan masih bisa tidur di kasur kan, selonjor, kanan kiri, mereka tidak," pungkasnya.
Sumber:Merdeka.com
Leave a Comment