Ratusan Ponsel Milik Penghuni Lapas Lowokwaru Kota Malang Dimusnahkan

Petugas Lapas Klas I Lowokwaru Kota Malang memusnahkan ratusan ponsel hasil sitaan, Kamis (27/4/2017).
BLIMBING - Ratusan ponsel dan pengisi daya milik narapidana hasil sitaan petugas Lapas Klas I Lowokwaru Kota Malang dimusnahkan, Kamis (27/4/2017).
Kepala Lapas Klas I Malang, Krismono, mengatakan bahwa kepemilikan ponsel oleh penghuni lapas adalah pelanggaran.
"Hasil penggeledahan yang dihimpun dari tahun 2016-2017 ada 206 ponsel, 75 pengisi daya dan beberapa gulung kabel," jelasnya, Kamis (27/4/2017).
Lanjut Krismono, para petugas piket yang ada di dalam lapas melakukan kroscek setiap ada infomasi adanya pelanggaran. Setiap malam petugas juga melakukan penggeledahan terhadap barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas.
Krismono juga mengatakan pemusnahan itu sebagai bagian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53.
Sementara itu, untuk gulungan kabel, petugas tidak memusnahkan. Kabel itu dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan jaringan listrik yang ada di lingkungan lapas.
"Nanti akan digunakan untuk membuat jaringan listrik, misal untuk pemanas," tandasnya.
Dalam meperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53, Lapas Klas I Malang juga menggelar santunan, kerja bakti membersihkan taman, donor darah, khataman dan penanaman pohon di Ngajum, Kabupaten Malang.
Seperti diketahui, acara Hari Bhakti Pemasyarakatan ini dilangsungkan serentak di seluruh Indonesia. Menkumham RI, Yassona Laoly mengimbau kepada seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan rumah tahanan untuk bersih dari pungli, narkoba dan juga ponsel.

Sumber:Tribunnews.com

No comments

Powered by Blogger.