Pendirian Lapas Mutlak Butuh Dukungan Pemerintah Daerah
Puluhan narapidana dari Rutan Polres Bulungan dipindahkan ke Lapas Nunukan dari Dermaga VIP Tanjung Selor, beberapa waktu lalu. |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Tidak adanya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi salah satu kendala penegakan hukum di Kabupaten Bulungan.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Fadli
Jumhana ketika menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Selor,
Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Selasa (18/4/2017).
Untuk diketahui, saat ini, pihak Kejari Tanjung Selor kelimpungan ketika ingin menempatkan napi yang sudah divonis.
Biasanya, napi dititipkan ke Lapas di Kabupaten Berau dan Kota
Tarakan. Namun belakangan, dua Lapas ini sudah menolak karena sudah
sangat penuh alias over kapasitas.
Sebelum dikirim ke dua Lapas ini, para napi dititipkan di Rumah
Tahanan Polres Bulungan. Dan masalahnya, Rutan inipun belakangan tak
lagi memadai karena sudah kepenuhan.
"Terpaksa Kajari menitip di Tanjung Redeb, yang jaraknya cukup jauh," ujar Fadli.
Namun berdasarkan informasi, Pemprov Kaltara menurutnya sudah
berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat, seputar pendirian Lapas tersebut.
"Masalah tahanan ini bukan masalah Kejaksaan. Kan masyarakat di sini
juga yang diproses hukum. Tentunya, peran pemerintah daerah membantu,
agar tidak menjadi kendala," ujarnya.
Sumber:kaltim.tribunnews.com
Leave a Comment