Indonesia-Georgia Kerja Sama Reformasi Publik dan Pemasyarakatan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (Liputan6.com/Muhammad Ali) |
Kakhisvili. Kunjungan tersebut untuk membicarakan potensi kerja sama kedua negara di bidang pemasyarakatan.
Dalam kunjungan kerja ini, Yasonna berkesempatan bertemu Minister of
Internal Affairs Giorgi Mghebrishvili dan Acting Minister/First Deputy
Minister of Justice Alexandre Baramidze, untuk bertukar pandang terhadap
isu-isu bidang hukum yang menjadi perhatian bersama. Selain itu juga
mempelajari keberhasilan reformasi kelembagaan dan pelayanan publik di
kedua kementerian tersebut.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com,
Jumat (7/4/2017), kunjungan ini dianggap penting mengingat Georgia
merupakan salah satu negara eks Uni Soviet yang maju di Eropa melalui
upaya reformasi di berbagai bidang.
Di bidang pemasyarakatan, Minister Kakha Kakhisvili memaparkan
strategi reformasi yang dilakukan Georgia sejak 2012 dalam penanganan
over kapasitas, pemberdayaan warga binaan melalui online shop yang memasarkan produk-produk warga binaan.
Selain itu juga program bebas bersyarat dalam rangka mempersiapkan
para warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Salah satu terobosan yang
sangat membantu mengatasi masalah over kapasitas adalah pemberian amnesti kepada para narapidana narkoba yang dikategorikan sebagai pengguna.
Reformasi lain yang sangat mengesankan adalah pendirian Public
Service Hall (PSH) yaitu sebuah sistem manajemen pelayanan terpadu
kepada masyarakat atas lebih dari 450 jenis pelayanan. Antara lain
seperti SIM, paspor, visa, legalisasi dokumen (Apostille), akte
kelahiran, akte pernikahan, ID card serta Kewarganegaraan. Masyarakat
memperoleh kepastian waktu pelayanan pembuatan dokumen melalui fasilitas
tersebut.
Di samping pertemuan-pertemuan formal,Menteri Yasonna
juga berkesempatan melihat fasilitas Lapas dan Public Service Hall
(PSH). Di sela-sela kunjungan, Delegasi Indonesia berkesempatan
menyaksikan inovasi dalam pelayanan darurat 112. Nomor ini sebagai
pengendali darurat yang mengintegrasikan pelayanan kepolisian,
kesehatan/ambulans dan pemadam kebakaran.
Kerja Sama Azerbaijan
Dalam perjalanan pulang ke Tanah Air, Menteri Yasonna
selama satu jam transit di Baku, Azerbaijan yang didampingin Duta Besar
RI untuk Azerbaijan. Di negara itu, dia menyempatkan diri bertemu Wakil
Menteri Kehakiman Azerbaijan untuk membicarakan tindak lanjut usulan
Azerbaijan terkait pembentukan MoU antara Indonesia dan Azerbaijan.
Cakupan MoU tersebut adalah terkait dengan isu-isu yang menjadi
kewenangan Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kementerian Kehakiman
Azerbaijan.
Sama halnya dengan Georgia, Azerbaijan saat ini tengah melakukan
reformasi di bidang manajemen lembaga pemasyarakatan, khususnya dalam
menangani over kapasitas. Sebagian dari narapidana di penjara
Azerbaijan adalah pelaku tindak pidana narkoba yang mayoritas adalah
pengguna dalam skala kecil.
Setelah melalui berbagai proses konsultasi dengan para pemangku
kepentingan dan masyarakat, pada akhirnya Azerbaijan mengambil kebijakan
untuk memberikan amnesti pada para narapidana tersebut. Bagi mereka
diberikan program rehabilitasi yang membawa dampak kepada menurunnya
jumlah pengguna narkoba.
"Baik mitra kami di Georgia maupun di Azerbaijan sangat antusias
untuk segera menindaklanjuti kesepakatan-kesepakatan kerja sama yang
dapat berkontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik di kedua
negara serta penanganan over kapasitas lembaga pemasyarakatan," demikian
keterangan Sekjen Kemkumham.
Sumber:liputan6.com
Leave a Comment