39 Pegawai Lapas Curup Tes Urine
Ary/Bengkulu Ekspress Kakanwil Kemenkumham dan Kepala BNNP Bengkulu saat menjelaskan kepada awak media terkait dengan kegiatan tes urine yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Curup, kemarin (5/4/2017) |
CURUP, Bengkulu Ekspress – Untuk
memastikan pegawai Lapas Kelas IIA Curup bebas dari penyalahgunaan
Narkoba. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bengkulu
bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu
menggelar tes urin pada, kemarin (5/4/2017).
“Hari ini ada 39 pegawai Lapas kelas IIA
Curup ini yang kita tes urinnya,” ungkap Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Ham Bengkulu, Drs Liberti Sitinjak MM MSi
didampingi Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Pol Drs Benny Setiawan MH
sebelum meninggalkan Lapas Kelas IIA Curup kemarin.
Dari kegiatan tes urin yang tertutup
untuk awak media tersebut, Liberti mengaku ke-39 pegawai Lapas Kelas IIA
Curup tersebut dinyatakan negatif atau tidak mengkonsumsi Narkoba.
Kegiatan tes urine yang dilakukan kemarin, merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk membersihkan petugas lapas dari Narkoba. Bahkan ia menargetkan Bulan April ini seluruh pegawai di bahwa Kanwil Kemenkumham Bengkulu harus melakukan tes urine untuk memastikan bebas dari narkoba.
Kegiatan tes urine yang dilakukan kemarin, merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk membersihkan petugas lapas dari Narkoba. Bahkan ia menargetkan Bulan April ini seluruh pegawai di bahwa Kanwil Kemenkumham Bengkulu harus melakukan tes urine untuk memastikan bebas dari narkoba.
Lebih lanjut ia menjelaskan, warga
binaan yang berada di dalam Lapas adalah masyarakat yang sakit.
Bagaimana bisa menyembuhkan mereka yang sakit, bisa yang mengurusnya
saja sakit.
“Pada prinsipnya, tidak ada sapu kotor
yang bisa membersihkan ruangan yang kotor, oleh karena itu kita sudah
berkomitmen dengan Kapolda, Danrem dan BNNP untuk membersihkan dulu
petugasnya bila ingin yang didalam bersih,” tambah Liberti.
Bila nanti ada yang terindikasi
melakukan Narkoba, maka menurut Liberti akan diserahkan ke BNNP Bengkulu
untuk dilakukan rehabilitasi. Bahkan menurut Liberti hingga saat ini
sudah ada 10 petugas Lapas di Bengkulu lima diantaranya berasal dari
Lapas Kelas IIA Curup yang terbukti menggunakan Narkoba.
Mereka yang sudah terbukti menggunakan
Nakoba tersebut telah diserahkan ke BNNP untuk dilakukan rehabilitas.
“Untuk mereka yang menggunakan narkoba, kita lihat setelah rehabilitasi,
bisa nanti masih, maka apa boleh buat akan kita berpisah,” tegas
Liberti.
Sementara itu, Kepala BNNP Bengkulu,
Kombes Pol Drs Benny Setiawan MH mengungkapkan bahwa kegiatan yang
dilakukan kemarin merupakan bentuk sinergitas antara BNNP Bengkulu dan
Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di dalam Lapas.
“Pemeriksaan kita awali dengan penjaga Lapas beberapa waktu lalu, dan saat ini adalah pegawainya,” terang Kombes Benny.
Untuk 10 penjaga Lapas yang terbukti
positif menggunakan Narkoba, menurut Benny sudah dinyatakan sebagai
korban dan harus menjalani rehabilitasi. Saat ini ke-10 pegawai Lapas
yang telah dinyatakan positif menggunakan Narkoba tersebut tengah
melakukan rehabilitasi dipusat rehabilitasi milik BNN di Kota Kalianda
Kabupaten Lampung Selatan Lampung. “Kita semua berpendapat utnuk
membersihkan petugasnya terlebih dahulu, karena bisa petugasnya bersih
maka kita yakin yang didalam juga akan bersih,” demikan Komber Benny.
Sumber:bengkuluekspress.com
Leave a Comment