Seperti Ini Cara Lapas Kota Pasuruan Antisipasi Halinar pada Warga Binaannya

Petugas Lapas Kelas II B Kota Pasuruan saat melakukan sidak di kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) , Jumat (31/3/2017) pagi. (surya/galih lintartika)
SURYA.co.id | PASURUAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar-kamar warga binaan pemasyarakatan (wbp) , Jumat (31/3/2017) pagi.
Sidak ini dilakukan setelah wbp dan petugas lapas mengikuti Siaga "Kerja PASTI Bersih Melayani" dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 Tahun 2017 kni.
Sidak tidak direncanakan sebelumnya. Kegiatan dilakukan di sejumlah kamar WBP.
Para petugas lapas bergegas memeriksa satu per satu barang bawaan wbp.
Mulai dari baju, kotak makanan, kotak barang, kasur, dan sebagainya tak luput diperiksa.
Pemeriksaan ini merupakan bentuk nyata untuk mewujudkan program zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Artinya, tidak ada yang boleh membawa handphone, pungli, dan narkoba di dalam lingkungan lapas.
Dalam sidak, petugas lapas tidak menemukan sejumlah barang - barang yang berbahaya seperti narkoba atau hp.
Petugas hanya menemukan tumpukan kartu remi dan beberapa korek api.
Kedua barang itu diamankan petugas. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan uang wbp.
Uang bukan disita, hanya dititipkan ke petugas dan akan dikembalikan saat dibutuhkan.
Kalapas Kelas II B Kota Pasuruan Sri Susilarti mengatakan, pihaknya bertekad mewujudkan dan mensukseskan program zero Halinar.
Menurutnya, program itu berlaku untuk wbp dan petugas lapas.
"Kalau ada yang terbukti melakukan Halinar, kami akan tindak. Untuk petugas akan kami pecat, sedangkan untuk wbp akan kami beri punishment " katanya.
Dia mengatakan, pihaknya akan memperketat keamanan dan kewaspadaan di lingkungan lapas.
Menurutnya, bagi tamu yang akan mengunjungi wbp, akan diperketat.
"Kami akan tingkatkan pengawasan, dan akan memperketat setiap wbp dan petugas lapas. Kami juga meminta bantuan, bagi yang menemukan pelanggaran oleh wbp atau petugas diharapkan melapor ke lapas," paparnya.
Sementara itu , dalam kegiatan ini, Lapas membuat nota kesepahaman dan kesepakatan dengan Dinas Kesehatan, PMK, Polres Pasuruan Kota, Kodim, dan Disperindag.
"Kami jalin kerjasama. Untuk dinkes ya di bidang kesehatan, untuk Disperindag , kami minta agar wbp diberi pembinaan agar bisa mengembangkan di bidang wirusaha dan kerajinan tangannya," tutup mantan Kepala Rutan Pondok Bambu ini.

Sumber:surabaya.tribunnews.com

No comments

Powered by Blogger.