Over Crowded, 300 napi Rutan Kelas I Makassar dipindah

ilustrasi.(merdeka.com)
Merdeka.com - Terhitung sejak Januari 2017 hingga hari ini, sudah ada 300 narapidana yang sebelumnya mendekam dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar dikirim keluar daerah. Mereka terpaksa dipindahkan lantaran di Rutan Kelas I Makassar sudah kelebihan kapasitas.

"Sore ini kita pindahkan lagi 31 orang napi ke sebelah, di Lapas Kelas I Makassar. Selain karena memang di antaranya ada yang sudah vonis, juga karena di rutan ini sudah kelebihan kapasitas. Dengan demikian hingga hari ini sudah ada 300 orang yang kita kirim atau pindahkan," kata Kepala Rutan Kelas I Makassar, Surianto, Rabu (1/3).

Di antara narapidana ada yang dipindah ke Lapas di Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Takalar, Kabupaten bone dan termasuk di Lapas Kelas I Makassar yang jaraknya tidak jauh dari Rutan Kelas I Makassar.

Disebutkan, idealnya kapasitas Rutan yang terdiri dari 9 blok berisi 100 lebih kamar ini memuat 800 narapidana namun saat ini di dalamnya sudah ada 1.731 orang. Artinya sudah mencapai 100 persen kelebihan daya tampung. Sudah dikirim dan dipindahkan 300 orang itu saja, masih juga over kapasitas.

Rencananya sejumlah narapidana akan dikirim ke Lapas Narkotika Bolangi yang ada di Kabupaten Gowa. Namun hingga saat ini belum dilakukan karena masih menunggu keputusan dari Kepala Lapas Bolangi.

Menurut Surianto, di antara permasalahan yang sering terjadi dalam Lapas yang kelebihan kapasitas adalah terjadinya keributan antar tahanan.

"Seperti yang kami lakukan semalam hingga pagi tadi. Kita gelar lagi razia di dua blok karena mendapat laporan beberapa keributan kecil telah terjadi di tengah para napi. Dan hasilnya, kami menemukan pisau-pisau rakitan yang dibuat dari sendok. Ini bisa saja dijadikan senjata dan memicu keributan lebih besar," pungkas Surianto. 

Sumber: merdeka.com

No comments

Powered by Blogger.