Lapas Sinjai Over Crowded
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sinjai, Sulawesi Selatan Akbar Amnur saat acara ngopi bareng jurnalis Sinjai di Lapas, Rabu (22/3/2017). |
SINJAI, TRIBUN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Sinjai, Sulawesi Selatan, Akbar Amnur mengungkap bahwa Lapas
Sinjai saat ini sedang mengalami over kapasitas.
Saat ini jumlah narapidana di Lapas Kelas II Sinjai 99 orang sedang kapasitas Lapas Sinjai hanya 75 orang.
"Makanya kita minta para aparat hukum untuk tidak memeroses hukum
secara pidana yang berakhir di penjara saja. Karena memanjarakan berarti
menambah beban negara," kata Akbar saat acara ngopi bareng jurnalis
Sinjai di Lapas, Rabu (22/3/2017).
Sehingga solusi yang diharapkan para penegak hukum aparat kepolisian, jaksa dan hakim menggunakan pidana alternatif.
Pidana alternatif ini dimaksudkan agar yang bisa ditempuh jalur
penyelesaikan secara kekeluargaan dapatlah di tempuh dengan cara itu.
Namun hal itu bisa dilakukan jika semua kalangan memahami proses
hukum tersebut mulai masyarakat, aparat pemerintah, polisi, jaksa dan
hakim.
Menempuh jalur hukum pidana alternatif tersebut juga bisa mengurangi
beban keuangan negara karena biaya operasional warga lapas di seluruh
Indonesia termasuk di Sinjai.
Sumber: makassar.tribunnews.com
Leave a Comment