Lapas Sinjai Over Crowded

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sinjai, Sulawesi Selatan Akbar Amnur saat acara ngopi bareng jurnalis Sinjai di Lapas, Rabu (22/3/2017).
SINJAI, TRIBUN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sinjai, Sulawesi Selatan, Akbar Amnur mengungkap bahwa Lapas Sinjai saat ini sedang mengalami over kapasitas.
Saat ini jumlah narapidana di Lapas Kelas II Sinjai 99 orang sedang kapasitas Lapas Sinjai hanya 75 orang.

"Makanya kita minta para aparat hukum untuk tidak memeroses hukum secara pidana yang berakhir di penjara saja. Karena memanjarakan berarti menambah beban negara," kata Akbar saat acara ngopi bareng jurnalis Sinjai di Lapas, Rabu (22/3/2017).

Sehingga solusi yang diharapkan para penegak hukum aparat kepolisian, jaksa dan hakim menggunakan pidana alternatif.
Pidana alternatif ini dimaksudkan agar yang bisa ditempuh jalur penyelesaikan secara kekeluargaan dapatlah di tempuh dengan cara itu.

Namun hal itu bisa dilakukan jika semua kalangan memahami proses hukum tersebut mulai masyarakat, aparat pemerintah, polisi, jaksa dan hakim.
Menempuh jalur hukum pidana alternatif tersebut juga bisa mengurangi beban keuangan negara karena biaya operasional warga lapas di seluruh Indonesia termasuk di Sinjai. 
 
Sumber: makassar.tribunnews.com

No comments

Powered by Blogger.