Kanwil kumham Jateng akan Terlibat langsung dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba di Lapas

Penadatanganan MoU di Halaman Lapas Kelas I Semarang
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Jawa Tengah selenggarakan apel Siaga di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Jumat (31/3/2017).
Apel Siaga ini dalam rangka deklarasi bertajuk Kami Kerja, Pasti Bersih melayani yang bertujuan mengajak dan mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan untuk segera berbenah dan meningkatkan intergritas serta menyatukan tekad yang bulat dalam melawan peredaran narkotika dan penyimpangan lainnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Sumardiono, mengatakan dalam apel siaga Menkumham Yasona H Laoly memberikan instruksi prihal keprihatinan atas kondisi pemasyarakatan saat ini terkait peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
"Kemudian keperihatinan beliau adalah masih adanya pungutan liar oleh oknum petugas terhadap pelayanan warga binaan," tuturnya.
Bambang menuturkan jajaran pemasyakatan Kemenkuham Kanwil Jawa Tengah komitmen memberantas peredaran narkotika maupun pungutan liar yang berada di Lembaga Pemasyarakatan maupun di Rumah Tahanan Negara.
"Kami, kantor Wilayah secara tegas melalui Kepala Pemasyarakatan maupun rutan se Jawa Tengah untuk menaati tujuh komitmen yang satu diantaranya adalah melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh Petugas Pintu Utama (P2U). Kanwil Kemenkuham akan terlibat langsung. Cara tersebut diharapkan dapat meminimalisir dan menghilangkan kondisi Lapas dan rutan bersih dari peredaran narkoba dan pungutan liar, "tuturnya.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo, mengatakan MOU tersebut merupakan tindak lanjut yang sangat baik menciptakan situasi keamanan. Hal ini dapat membersihkan oknum-oknum terkait peredaran narkoba.
"Saya kira ini bagus sekali. Kami ingin membangun komitmen dan intergritas mulai dari Polri, TNI, termasuk BNN untuk mencegah narkotika," ujarnya.

Sumber:jateng.tribunnews.com

No comments

Powered by Blogger.