Kalapas, Kapolres, dan Dandim Teken MoU, Ini Tujuannya
Penandatanganan MoU antara Kalapas, Kapolres, dan Kodim 0207/SIM usai apel siaga di Lapas Siantar, Jalan Asahan, Jumat (31/3/2017) |
TRIBUN-MEDAN.COM, SIANTAR - Lembaga pemasyarakatan
klas IIA Pematangsiantar di bawah naungan kantor wilayah Kemenkumhan
Sumut melaksanakan apel siaga bertajuk Kami Kerja, Pasti Bersih
Melayani.
Apel ini dalam rangka membangun integritas jajaran petugas pemasyarakatan melalui revolusi mental.
Usai dilakukan apel siaga Kalapas Klas IIA Pematangsiantar Mananti
Sukardi Sianturi bersama Kapolres Pematangsiantar AKBP Dodi Darjanto ,
Kapolres Simalungun AKBP Yofie Girianto Putro diwakili Kapolsek Bangun
AKP JM Sinaga, Perwakilan Dandim 0207/SIM , Pemkab Simalungun, Pemko
Pematangsiantar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di
Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Jumat (31/3/2017).
Kemenkumham Yasonna Laoly dalam amanahnya yang dibacakan Kalapas,
apel siaga ini dilaksanakan dalam rangka membangun integritas jajaran
petugas pamasyarakan melalui revolusi mental.
"Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Jajaran
petugas pemasyarakatan dan warga binaan pemasyarakatan di rumah tahanan
negara dan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia," paparan
Kemenkumham yang dibacakan Kalapas.
Kemenkumham akan memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada
jajaran pemasyarakatan atas segala bentuk upaya yang telah dilakukan,
dalam memenuhi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum melalu
pelayanan, pendidikan, pembinaan , pendampingan dan Pembimbingan kepada
3.624 orang anak binaan di dalam rutan, lapas, dan lembaga pembinaan
khusus anak (LPKA).
"Seperti kita ketahui, bahwa pemerintah telah membentuk 33 LPKA yang
tersebar di seluruh Indonesia melalui peraturan menteri hukum dan HAM No
18 tahun 2015 sebagai langkah tindak lanjut dari amanat undang undang
Ni 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak ," ujarnya.
LKPA diharapkan menjadi tempat yang lebih ramah bagi pertumbuhan dan tumbuh kembang anak, terlebih lagi kegiatan pendidikan bagi anak menjadi fokus dalam penyelenggaraan pembina Tersebut untuk mengoptimalkan fungsi LKPA .
LKPA diharapkan menjadi tempat yang lebih ramah bagi pertumbuhan dan tumbuh kembang anak, terlebih lagi kegiatan pendidikan bagi anak menjadi fokus dalam penyelenggaraan pembina Tersebut untuk mengoptimalkan fungsi LKPA .
"Saya mengintruksikan kepada seluruh kepala rutan dan lapas untuk
segera memindahkan anak yang berada pada rutan dan lapas yang saudara
pimpin ke LKPA sebelum tanggal 27 April 2017 nanti dan pelaksanaannya
dikoordinasikan dengan kepada divisi pemasyarakatan dan kepala divisi
administrasi di wilayah masing masing," ungkap Kemenkumhan.
Sumber:medan.tribunnews.com
Leave a Comment