Sumut Jadi Perhatian Kemenkumham, Kalapas Siantar Siapkan Tindakan Tegas Ini
Lembaga Pemasyarakatan gelar Apel Siaga tingkatkan integritas dan disiplin, di Lapas Klas IIA Pematangsiantar, (21/2/2017) |
TRIBUN-MEDAN.COM, RAYA - Kementerian Hukum dan Hak
Azasi Manusia (Kemenkumham) menaruh perhatian lebih kepada sejumlah
lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sumatera Utara. Hal ini disampaikan
Kalapas Klas IIA Pematangsiantar, Mananti Sukardi Sianturi yanh memimpin
Apel Siaga, Selasa (21/2/2017)
Mananti yang ditemui usia Apel Siaga mengungkapkan, saat ini Sumut
merupakan daerah yang tergolong tinggi kasus handphone, pungutan liar,
peredaran narkotika (Halinar) di dalam lapas.
"Sumut jadi perhatian Kemenkumham, karena tergolong tinggi kasus di
lapas-lapasnya. Ini sesuai pidato Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
pada Apel Siaga Ka. UPT dan jajaran Pengamanan (18/2/2017) di Lapas
Klas I Medan," ungkap Mananti Sukardi Sianturi.
Mananti dalam hal ini akan menindak tegas semua anghotanya tanpa
terkecuali. Demi mewujudkan zero Halinar, sanksi pemecatan tak
segan-segan akan diberikan. Adanya Apel Siaga secara berkala diharapkan
menjadi upaya meningkatnya integritas dan kedisiplinan pegawai lapas.
"Apa yang kita temui di beberapa tempat, masih kita temukan berbagai
persoalan tentang adanya HP di dalam. Mengapa ini bisa terjadi? Ya
karena titik rawannya ada di kita sendiri. Konsistensi dalam
melaksanakan tugas tidak ada. Integritas lemah. Beberapa waktu yang lalu
Hukdis diserahkan kepada saya oleh Irjen," jelasnya.
Menurut Mananti, ia memberikan saran agar anggotanya dihukum
penurunan pangkat satu tingkat selama tiga tahun. Selain itu juga sanksi
pemecatan.
"Seharusnya saya tidak melakukan itu, karena itu merusak kehidupan
seseorang, tapi daripada merusak kehidupan yang lebih besar, merusak
organisasi yang lebih besar sudah banyak teman-teman saudara yang
terpaksa kita lakukan pemecatan," pungkasnya.
Sumber:medan.tribunnews.com
Leave a Comment