Sidak Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Gunakan Gaya Baru
Barang bukti yang didapat di dalam ruang tahanan Lapas klas II A Samarinda, dalam sidak dadakan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Agus Toyib, yang belum
lama ini menjabat sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, menggantikan Hermawan
Yunianto, menggelar sidak dadakan, dengan gaya yang berbeda.
Banyaknya informasi dan kasus yang ditangani oleh kepolisian maupun
Badan Narkotika Nasional (BNN), mengenai warga binaan yang mengendalikan
peredaran narkoba dari balik jeruji, membuat Agus menggelar sidak
dadakan ke Lapas klas II A Samarinda, jalan Jend Sudirman, pada akhir
bulan januari silam.
Sidak sekaligus razia itu, dilakukan sekitar 60 petugas yang
tergabung dalam Satgas Kamtib Kanwil Hukum dan HAM, bahkan pegawai Lapas
turut dipanggil untuk turut dalam kegiatan tersebut.
Namun, seluruh personel yang dilibatkan tidak diberi tahu tujuan
maupun sasaran, termasuk kegiatan apa yang akan dilakukan, bahkan Kepala
Lapas juga tidak tahu menahu tentang sidak tersebut.
"Saya kumpulkan di kantor wilayah. Setelah semua datang dan siap,
saya minta langsung mereka untuk ikuti mobil saya. Di situ saya tidak
beri tahu agenda apa, sasarannya apa kepada mereka," ungkapnya, Rabu
(8/2/2017).
Bahkan, sebelum berangkat ke lokasi sidak, pihaknya mengumpulkan terlebih dahulu handphone milik petugas.
Hal tersebut sebagai upaya agar tidak ada kebocoran yang dilakukan oleh oknum pegawai ke para tahanan.
"HP petugas kami amankan, dan sebelum sampai di lokasi, mereka belum tahu targetnya, termasuk agenda kegiatan itu.
Setelah sampai, langsung saya perintahkan untuk geledah seluruh
ruangan yang ada, kami mulai sekitar pukul 20.00 wita - 23.00 wita,"
urainya saat ditemui di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim,
jalan MT Haryono, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 70 handphone, uang tunai
senilai Rp 34 juta, puluhan barang elektronik dan barang-barang yang
tidak diperbolehkan ada di dalam tahanan.
"Kalau biasanya petugas diberi tahu tentang rencana sidak, kali ini
tidak diberi tahu. Ini sebagai upaya untuk menghindari kebocoran, karena
kami sangat serius dalam tangani persoalan ini," tegasnya.
Sumber:Kaltim.tribunnews.com
Leave a Comment