Sidak Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Gunakan Gaya Baru

Barang bukti yang didapat di dalam ruang tahanan Lapas klas II A Samarinda, dalam sidak dadakan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
 TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Agus Toyib, yang belum lama ini menjabat sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, menggantikan Hermawan Yunianto, menggelar sidak dadakan, dengan gaya yang berbeda.
Banyaknya informasi dan kasus yang ditangani oleh kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN), mengenai warga binaan yang mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji, membuat Agus menggelar sidak dadakan ke Lapas klas II A Samarinda, jalan Jend Sudirman, pada akhir bulan januari silam.
Sidak sekaligus razia itu, dilakukan sekitar 60 petugas yang tergabung dalam Satgas Kamtib Kanwil Hukum dan HAM, bahkan pegawai Lapas turut dipanggil untuk turut dalam kegiatan tersebut.
Namun, seluruh personel yang dilibatkan tidak diberi tahu tujuan maupun sasaran, termasuk kegiatan apa yang akan dilakukan, bahkan Kepala Lapas juga tidak tahu menahu tentang sidak tersebut.
"Saya kumpulkan di kantor wilayah. Setelah semua datang dan siap, saya minta langsung mereka untuk ikuti mobil saya. Di situ saya tidak beri tahu agenda apa, sasarannya apa kepada mereka," ungkapnya, Rabu (8/2/2017).
Bahkan, sebelum berangkat ke lokasi sidak, pihaknya mengumpulkan terlebih dahulu handphone milik petugas.
Hal tersebut sebagai upaya agar tidak ada kebocoran yang dilakukan oleh oknum pegawai ke para tahanan.
"HP petugas kami amankan, dan sebelum sampai di lokasi, mereka belum tahu targetnya, termasuk agenda kegiatan itu.
Setelah sampai, langsung saya perintahkan untuk geledah seluruh ruangan yang ada, kami mulai sekitar pukul 20.00 wita - 23.00 wita," urainya saat ditemui di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, jalan MT Haryono, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 70 handphone, uang tunai senilai Rp 34 juta, puluhan barang elektronik dan barang-barang yang tidak diperbolehkan ada di dalam tahanan.
"Kalau biasanya petugas diberi tahu tentang rencana sidak, kali ini tidak diberi tahu. Ini sebagai upaya untuk menghindari kebocoran, karena kami sangat serius dalam tangani persoalan ini," tegasnya.
 
Sumber:Kaltim.tribunnews.com

No comments

Powered by Blogger.