Satgas Kemenkumham Kepri Sidak di Karimun, Petugas Temukan Puluhan Ponsel Di Rutan

Suasana sidak di Rutan Karimun. Satgas Kemenkumham Kepri temukan puluhan ponsel dalam Rutan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) Kepri menemukan puluhan unit ponsel dan barang terlarang lainnya dalam dua kali inspeksi mendadak (Sidak) di Rutan Kelas II B Karimun. Disinyalir barang terlarang tersebut masuk karena dilemparkan dari luar atau karena bantuan oknum petugas rutan.
Pada Senin (27/2/2017) sore Satgas Kantib Kanwil Kemenhumkam Kepri menemukan lima unit ponsel di atas genteng sel tahanan, satu alat penghisap sabu rakitan, sajam serta barang terlarang lainnya. Sementara pada sidak Sabtu (28/1) lalu petugas menemukan 48 ponsel, 28 sajam rakitan, belasan batre ponsel dan barang terlarang lainnya.
Kakanwil Kemenhumkam Kepri, Bambang Widodo usai kegiatan mengatakan tujuan sidak adalah untuk mencari barang terlarang di dalam Lapas atau Rutan, terutama narkoba.
"Sasaran kami di sini karena sinyalemen Karimun adalah pusat peredaran narkoba," kata Bambang.
Bambang menyebutkan untuk lokasi Rutan Karimun sendiri sebenarnya tidak layak. Selain kurangnya infrastruktur, Rutan Karimun juga terlalu dekat dengan jalan dan pemukiman penduduk.
"Kondisi lapas atau rutan yang ada belum sesuai dengan yang seharusnya. Ada wacana dilakukan relokasi tapi tidak mudah," ujarnya.
Ke depannya, lanjut Bambang pihaknga akan terus melaksanakan sidak rutin. Selain itu pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan internal terhadap para petugas rutan dan lapas yang ada di Kepri.
"Tapi saya tidak bisa bilang bagaimana caranya dan kapan. Karena bisa bocor," tuturnya.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenhumkam Kepri, Alfi mengatakan pihaknya akan menelusuri tahanan yang memiliki barang-barang tersebut. Bagi tahanan ataupun petugas yang kedapatan melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi.
"Kedepannya kita akan memaksimalkan personil yang ada. Untuk pemilik belum diketajui karena dapatnya di atas genteng. Kalau napi nantinya tidak akan mendapat pengurangan hukuman," paparnya.
Dari pantauan tribun, belasan petugas melakukan penggeledahan terhadap setiap napi serta sel tahanan. Petugas juga memeriksa sampah-sampah yang ada di sekitar rutan.
 
Sumber:batam.tribunnews.com

No comments

Powered by Blogger.