Rutan Kelas IIB Landak Dapat TPS Khusus

Logo KPU
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pada hari H pencoblosan Bupati dan Wakil Bupati Landak tahun 2017, warga binaan yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Landak akan mendapatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.

"Untuk di Rutan ada TPS khusus, mereka tidak mencoblos di luar tapi di TPS yang dibuat berada di lingkungan Rutan tersebut," ujar Ketua Komisi Pemilihan Unum (KPU) Landak, Lomon kepada wartawan pada Selasa (14/2/2017) siang.

Dikatakannya lagi, untuk jumlah pemilih di Rutan jumlahnya juga cukup banyak. Namun belum semuanya di data karena ada yang masuk dan keluar. "Terakhir itu sekitar 70 an DPT, tapi datanya hari ini masih kita lihat lagi," katanya.

Selain pemilih yang ada di dalam Rutan kelas II B Landak, untuk tahanan lain seperti yang ada di Polres Landak juga akan bergabung di TPS khusus tersebut. "Kalau yang di Polres juga nanti mencoblos di Rutan, mereka biasanya dijemput," jelasnya.

Kemudian untuk pemilih yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak, tidak ada dibuat TPS khusus. "Bagi yang di rumah sakit Landak tidak ada TPS khusus, tapi ada TPS yang didekatkan. Yakni di buat di dekat ruko dekat rumah sakit itu," bebernya.

Sedangkan untuk persiapan dari KPU Landak sendiri, setelah melakukan pencoblosan maka akan melakukan monitoring hingga pukul 13.00 WIB. "Setelah itu kita menunggu hasil perhitungan suara oleh PPK yang diserahkan kepada kita," tutupnya.

Sumber:Pontianak.tribunnews.com

No comments

Powered by Blogger.