Rutan Kelas IIB Landak Dapat TPS Khusus
Logo KPU |
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pada hari H
pencoblosan Bupati dan Wakil Bupati Landak tahun 2017, warga binaan yang
berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Landak akan
mendapatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
"Untuk di Rutan ada TPS khusus, mereka tidak mencoblos di luar tapi
di TPS yang dibuat berada di lingkungan Rutan tersebut," ujar Ketua
Komisi Pemilihan Unum (KPU) Landak, Lomon kepada wartawan pada Selasa
(14/2/2017) siang.
Dikatakannya lagi, untuk jumlah pemilih di Rutan jumlahnya juga cukup
banyak. Namun belum semuanya di data karena ada yang masuk dan keluar.
"Terakhir itu sekitar 70 an DPT, tapi datanya hari ini masih kita lihat
lagi," katanya.
Selain pemilih yang ada di dalam Rutan kelas II B Landak, untuk
tahanan lain seperti yang ada di Polres Landak juga akan bergabung di
TPS khusus tersebut. "Kalau yang di Polres juga nanti mencoblos di
Rutan, mereka biasanya dijemput," jelasnya.
Kemudian untuk pemilih yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Landak, tidak ada dibuat TPS khusus. "Bagi yang di rumah sakit Landak
tidak ada TPS khusus, tapi ada TPS yang didekatkan. Yakni di buat di
dekat ruko dekat rumah sakit itu," bebernya.
Sedangkan untuk persiapan dari KPU Landak sendiri, setelah melakukan
pencoblosan maka akan melakukan monitoring hingga pukul 13.00 WIB.
"Setelah itu kita menunggu hasil perhitungan suara oleh PPK yang
diserahkan kepada kita," tutupnya.
Sumber:Pontianak.tribunnews.com
Leave a Comment