Rutan Gunung Sari Mulai Dipasangi Alat Deteksi Narkoba

Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto meresmikan gedung Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Jumat (13/1/2017)
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkuham) RI mulai melengkapi alat pendeteksi tekno­logi tinggi untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lembaga rumah tahanan di Sulawesi selatan.
Salah satunya mulai dipasang di lembaga Rumah Tahanan (Rutan)  klas 1 Makassar (Rutan Gunung Sari).
Alat itu dioperasikan beberapa pekan terakhir untuk membantu mendeteksi setiap barang yang dibawa masuk keluarga tahanan.
"Alhamdulillah dengan adanya alat ini, bisa memaksimalkan agar semua barang barabg terlarang tidak mudah masuk ke dalam rutan," kata Staf Kesatuan Pengaman Rutan Gunung Sari, Zulkifli R.
Menurut Zulkifli, semua barang yang dibawa pengunjung termasuk narkoba akan langsung diketahui petugas dimanapun disimpan.
Sehingga membantu petugas mengawasi pelaku yang mencoba menyelundupkan barang haram ke Lembaga.
"Selama ini penjagaan dilakukan sudah sangat ketat , tapi masih ada saja barang yang bjsa masuk," jelasnya.
Alat pendeteksi itu kata Zul disebut sebagai Screaning 3D. Alat itu adalah bantuan dari Kementerian Hukum dan Ham.
Ia menambahkan jumlah warga binaan tahanan narkoba yang mendekam di Rutan Gunung Sari mencapai 979 orang dari 1.660 tahanan.

Sumber:makassar.tribunnews.com

No comments

Powered by Blogger.