Lapas Sukamiskin Manfaatkan IT Untuk Hindari Pelesiran Napi
![]() |
| Suasana di depan lapas Sukamiskin Bandung. |
Kasus pelesiran napi di Lapas Sukamiskin membuat Kementerian Hukum dan HAM kembali melakukan evaluasi terhadap petugas dan sejumlah pejabat lapas yang berlokasi di Bandung tersebut. Ke depannya, petugas akan dibekali teknologi berbasis IT untuk melacak keberadaan napi.
"Selain evaluasi terhadap petugas pemasyarakatan, kami juga memanfaatkan IT. Di smartphone petugas mereka bisa memantau melalui WhatsApp, ada juga aplikasi berbasis IT, sehingga setiap waktu napi ini dipotret, dia kirim hasil pengawasannya," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Molyanto, saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (10/2).
Molyanto mengatakan akan ada sanksi yang diberikan pada petugas pemasyarakatan yang mengalami kecolongan saat mengawal napi. "Diberikan hukuman disiplin, supaya kelalaian tidak terulang lagi dan sehingga ke depannya lebih baik," jelas Molyanto.
Meski begitu sanksi hanya diberikan pada petugas pemasyarakatan yang dianggap lalai. Kepala lapas tak ikut diberi sanksi, karena pengeluaran napi sudah dianggap sesuai prosedur.
"Tidak sampai ke atas (kepala lapas) karena prosedur sudah benar. Napi juga sudah diberi sanksi, antara lain 2 napi sudah dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, yaitu Anggoro Widjojo dan eks Wali Kota Palembang, Romi Herton. Kami juga masih mengkaji untuk evaluasi lapas. Seluruh pengeluaran itu sudah sesuai prosedur, sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi pengawalannya yang kurang optimal," kata dia.
Hasil investigasi tim gabungan dari Dirjen Pemasyarakatan (PAS) KemenkumHAM, direktorat teknis Dirjen PAS dan kantor wilayah KemenkumHAM Jabar ini telah disampaikan pada MenkumHAM Yasonna Laoly.
Sumber:Kumparan.com

Leave a Comment