19 Napi Anak Dipindahkan ke Blitar

Penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com - Rutan Kelas I Surabaya Blok I yang dihuni tahanan anak mengalami overkapasitas.
Karena itu, pihak rutan memindahkan 19 anak ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar tadi malam (27/2).
Semua anak yang dipindah sudah berstatus narapidana. Mayoritas tersandung perkara pencurian.
Sisanya adalah anak dengan perkara narkoba.
''Hukumannya paling tinggi lima tahun, paling rendah 10 bulan," jelas Kepala Rutan Kelas I Surabaya Bambang Haryanto.
Rencananya, ada satu anak lagi yang dipindahkan. Namun, berkas perkaranya belum lengkap.
Bambang menjelaskan, sebenarnya banyak anak yang divonis sejak lama.
Namun, berkasnya tidak kunjung diantarkan ke rutan. Tanpa berkas tersebut, pihak rutan tidak bisa memindahkan tahanan yang sudah berstatus narapidana. 
Selama ini berkas tersebut sering terlambat datang. Bahkan, butuh waktu hingga berminggu-minggu.
Padahal, pihak rutan punya kewajiban untuk segera memindahkan narapidana.
Kepala Seksi Register Rutan Kelas I Suarabaya Jumadi menyatakan, saat ini kondisi blok anak sudah tidak ideal.
Bahkan, sebelum pemindahan kemarin, jumlah penghuninya tiga kali lipat dari kapasitas ideal yang hanya 20 anak.
Kondisi itu membuat mereka harus tidur berdesakan. ''Beberapa juga tidur di aula yang ada di dalam blok," ujar Jumadi.

Sumber:jpnn.com

No comments

Powered by Blogger.