Rutan dan Lapas di Jawa Barat Kelebihan Kapasitas, Solusinya?
![]() |
SAMBUTAN: Kanwil Kemenkum HAM RI Jawa Barat, Susy Susilawati saat menyampaikan sambutan di Rumah Kelas I Cirebon |
CIREBON – Hampir seluruh Rutan dan Lapas di Jawa
Barat mengalami over kapasitas. Hal itu disampaikan Kepala Kantor
Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) RI
Jawa Barat, Susy Susilawati, Selasa (17/1).
Dia mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan over kapasitas di
rutan. Di antaranya, karena aturan PP no 99 Tahun 2012 yang memperketat
pemberian remisi narapidana kasus korupsi, narkotika, kejahatan
transnasional, terorisme, dan kejahatan HAM.
Kemudian, kurangnya bangunan fisik rutan dan lapas. Di mana, angka
kriminalitas semakin tinggi, polisi, jaksa dan hakim tak punya pilihan
selain melakukan penahanan kepada tersangka dan terdakwa.
“Ya gimana enggak over kapasitas. Kalau yang masuk aja lebih banyak
daripada yang keluar. Terus, bila dikaitkan dengan angka kriminalitas
memang tinggi,” kata Susy kepada radarcirebon.com, Selasa (17/1).
Ada pun solusi untuk menanggulangi persoalan itu, lanjut Susy, dengan
cara mempercepat proses pengeluaran narapidana yang sudah baik.
Artinya, harus melalui aturan tertentu.
Kemudian, melakukan penyeimbangan. Jika ada Lapas atau Rutan yang
mengalami over kapsitas, sejumlah narapidana bisa dipindahkan ketempat
yang belum over kapasitas.
“Kalau harus buat Rutan atau Lapas terlalu mahal. Untuk sekarang saja
anggaran dari pemerintah relatif tidak ada. Jadi, kami harus memiliki
kemampuan sendiri untuk melakukan pendekatan kepada warga binaan,”
pungkas Susy.
Sumber:radarcirebon.com
Leave a Comment