Remisi dan Pembebasan Bersyarat Akan Diberikan Lewat Sistem Online
BANDUNG,
(PR).- Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat akan segera menerapkan
sistem online di semua lini. Untuk, pemberian remisi dan pembebasan
bersyarat saja nanti akan dilakukan secara online.
"Kita kedepan akan lebih mengedepankan sistem online untuk
meminimalisir tatap muka atara pegawai dengan orang yang
berkepentingan," ujar Kepala Kementrian Hukum dan HAM Jabar, Susy
Susilawati usai apel Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2017 dengan tema
Mewujudkan Reformasi Hukum dan E-Government Pasti Nyata di Halaman
Kantor Kementrian Hukum dan Ham Jabar Jalan Jakarta Bandung, Selasa, 3
Januari 2017.
Susy menyatakan sudah menjadi program tahun 2017 pihaknya akan lebih
mengedepankan sistem e gavernment. Program itu nantinya lebih
mengutamakan sistem online.
Seperti kenaikan pangkat tidak lagi harus ketemu ini, ketemu itu,
tapi secara otomatis akan di upload secara online. Begitu juga mengenai
kapan pensiun, bisa langsung dicek secara online.
Menurut Susy hal yang sama juga dilakukan pada sistem pelayanan di
lapas, kedepan pemberian remisi tidak lagi secara manual, tapi akan
diumumkan langsung secara online. "Jadi mereka yang dapat remisi akan
diberitahukan secara online," katanya.
Hal yang sama juga bagi tahanan atau napi yang bebas bersyarat,
mereka tidak lagi harus urus sana sini tapi mereka akan dapat hak
tersebut sesuai waktunya secara online.
Kemudian kebijakan lainnya, menurut susy akan mengurangi terjadinya
rapat tatap muka, rapat akan lebih diutamakan dengan teleconference.
"Ini semua untuk mengurangi praktek pungli dan praktek tidak terpuji
lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Susy saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham
menyatakan bahwa tahun 2017 adalah melaksanakan pengabdian dengan
bekerja keras, lebih keras lagi untuk menyukseskan reformasi hukum dan e
goverment pasti nyata.
Dalam kesempatan itu, Susy menyatakan bahwa kita harus mulai
melakukan penataan regulasi disemua bidang tugas. Kemudian melakukan
peningkatan kapasitas sDM sehingga mampu memperkuat kordinasi dengan
instansi penegak hukum lainnya dalam rangka suksesnya reformasi hukum.
Kemudian melakukan penguatan budaya hukum, ini menjadi prioritas di
tengah maraknya sikap sikap intoleransi, premanisme, tindak kekerasan,
serta main hakim sendiri. Hukum harus selalu ditegakan dan menjadi
panglima.
Selanjutnya seluruh ASN harus punya kepedulian dan mampu memahami dan
melakukan perubahan menyesuaikan dengna konfisi nasional global.***
Sumber:pikiran-rakyat.com
Leave a Comment