Pemkab Kuansing Tandatangani Hibah Lahan untuk Pembangunan Rutan dan Kantor BNNK

Bupati H Mursini saksikan Ketua DPRD Andi Putra tandatangani hibah lahan untuk rutan.
TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau pada Senin (23/1/2017) resmi menghibahkan tanah untuk pembangunan rumah tahanan (Rutan) dan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuansing.

Acara hibah tanah untuk rutan dan BNNK Kuansing dipimpin langsung Bupati Kuansing H Mursini, dan dihadiri Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, serta hadir Wabup Kuansing H Halim, Sekda Muharman, para asisten dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing, yang bertempat di ruang Bupati Kuansing.

Dari Kementrian hukum dan HAM dihadiri Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau DR Ferdinan Siagian, SH, MM serta Kelapas Rutan Teluk Kuantan yang baru Abdul Rasyid Meliala, A.Md, IP, SH, MH. Dari BNN dihadiri Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal. Juga hadir Kepala BPN Kuansing Miswandi Alwi.

Dimana Pemkab Kuansing sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan Rutan baru ini berada di daerah Sinambek Kelurahan Sungai Jering dengan luas lahan lebih kurang 2,5 hektar. Sementara untuk pembangunan kantor BNNK Kuansing disiapkan lahan disamping kantor Kemenag Kuansing dengan luas lebih kurang 3 ribu meter persegi.

"Untuk pembangunan Rutan dan kantor BNNK Kuansing anggarannya dari APBN dibangun oleh dua lembaga ini, Pemkab Kuansing hanya menyiapkan lahan,"ujar mantan Kabag Pertanahan Kuansing Suhasman kepada halloriau.com usai acara.

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Riau DR Ferdinan Siagian mengatakan, di Provinsi Riau ada beberapa kabupaten yang akan dibangun Rutan baru, seperti di Bagan Siapi-api saat ini tengah dilakukan pematangan lahan.

Kemudian di Dumai tengah dibangun air bersih untuk warga binaan, kemudian di Rutan Bangkinang saat ini tengah dibangun penambahan blok hunian untuk warga binaan. "Untuk Lapas Lapau Tiga yang lokasinya di Rumbai tengah dibangun dengan kapasitas 5 ribu orang dan pembangunannya sudah 80 persen,"katanya.

Dan untuk Kuansing sendiri Kanwil Hukum dan HAM menargetkan pembangunan Rutan Teluk Kuantan ini dibangun pada Perubahan APBN 2017."Mudah-mudahan bisa cepat dibangun dengan telah dihibahkan lahan oleh Pemkab Kuansing,"harap Ferdinan.

Sumber:Halloriau.com

No comments

Powered by Blogger.