Pemerintah Berencana Bangun Lapas Narkoba di Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, saat ditemui usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017). |
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto
melakukan pertemuan dengan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
terkait wacana membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) di pulau-pulau
terluar Indonesia.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Ghani mengatakan, pihaknya telah
menyiapkan lahan seluas 250 hektar di Pulau Belang-Belang dan Pulau
Obira untuk dibangun lapas.
Proses pembangunan lapas akan dimulai pada awal 2017.
"Kami sudah siapkan lahan di Pulau Belang-Belang dan Pulau Obira.
Luasnya 250 hektar. Kami akan bangun lapas di situ. Insya Allah mulai
tahun ini," ujar Abdul Ghani.
Ia menyebutkan, alasan keamanan menjadi faktor utama pembangunan lapas harus di lahan yang luas.
Terbatasnya ruang dalam lapas, kata Abdul, akan membuat warga binaan menjadi tidak nyaman dan berpotensi menimbulkan keributan.
"Sangat penting sekali untuk membangun area luas untuk lapas. Harus
dibangun lapas di wilayah yang jauh dengan luas 300-an hektare agar
mereka bisa beraktifitas. Kami usahakan ini untuk alasan keamanan," kata
dia.
Wacana membangun lembaga pemasyarakatan di pulau-pulau terluar
Indonesia merupakan bagian dari paket kebijakan reformasi bidang hukum.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, sejumlah lapas besar telah dinyatakan kelebihan kapasitas.
Kondisi itu dinilai membuat narapidana tidak jera atas tindak pidana yang dilakukan.
"Pelaku narkoba, teroris lalu pelaku tindak pidana lain dicampur jadi
satu. Itu sama dengan mengadakan pelatihan di lapas, melengkapi
keahlian mereka," ujar Wiranto, Kamis (21/10/2016).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
menuturkan, ada kriteria daerah yang disasar untuk membangun lapas,
yakni pulau dengan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ada aset
institusi keamanan, baik Polri atau TNI serta ketersediaan sumber air bersih.
Kemenkumham juga akan mengevaluasi mana saja Lapas besar yang kelebihan kapasitas dan narapidananya dapat direlokasi.
Target utama relokasi ke pulau terluar adalah narapidana perkara narkoba.
Sumber:kompas.com
Sumber:kompas.com
Leave a Comment