Lapas Tarakan Kembali Terima Tahanan


PROKAL.CO, TARAKAN - Membludaknya jumlah napi yang ada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Tarakan, membuat pihak lapas pada bulan Desember 2016 lalu tidak menerima tahanan selama satu bulan. Kepala Lapas Klas II A Tarakan, Fernando Kloer mengatakan, pada awal Januari 2017 ini pihaknya sudah kembali menerima tahanan setelah memberlakukan sistem buka tutup selama sebulan.
“Sesuai dengan ketentuan yang tersebar pada surat pemberitahuan kemarin, Januari ini kita sudah terima lagi. Penerimaannya akan kita mulai pada tanggal 4 Januari,” ujar Fernando.
Dijelaskan mantan Kalapas Gorontalo tersebut, pihaknya terpaksa tidak menerima tahanan pada pada Desember lalu mengingat kondisi lapas yang semakin penuh. “Saya tidak terima kemarin hanya bulan Desember saja, karena jumlah sudah mencapai 900. Kalau tidak disetop maka jumlahnya bisa jadi mencapai seribu,” ungkapnya.
Meski demikian, pada bulan Desember lalu ada beberapa tahanan juga yang diterima oleh lapas dengan berbagai pertimbangan. Ia mencontohkan, jika tahanan tersebut berkasus berat sehingga menyorot ke masyarakat. “Kemarin adalah satu dua (orang, Red) kita terima, karena memang kasusnya agak berat,” bebernya.
Meski ada beberapa napi yang menerima remisi dan bebas pada Natal yang lalu, namun jumlah napi yang ada di dalam lapas tidak berubah dengan singnifikan. “Sekarang jumlah napi masih 900 saja, hanya beberapa saja yang bebas kemarin,” ucapnya.
Fernando sangat mengharapkan sekali adanya perhatian pemerintah terkait kondisi lapas yang sudah begitu overload. Dari jumlah kuota lapas Tarakan yang sebenarnya adalah 238, namun pada faktanya jumlah napi saat ini mencapai 900 orang. Tentu kondisi yang demikian, membuat lapas Tarakan sangat memprihatikan.
“Semoga tahun ini ada perhatian dari pemerintah, kasihan juga kondisi lapas kita kalau terus menerus begini. Para napi pun terkadang karena nggak ada tempat tidur jadi harus tidur di teras kamar tahanan,” harapnya. (zar)

Sumber: kalpos.procal.co

No comments

Powered by Blogger.