Jumlah Napi di Lapas & Rutan Batam Kelebihan Kapasitas


SAGULUNG - Jumlah narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam dan tahanan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Batam semakin mengkhawatirkan.
Jumlah napi di Lapas Batam saat ini 1.430 orang, sedangkan di Rutan Batam 864 orang. Jumlahnya jauh dari kata ideal, seharusnya di Lapas Batam jumlah napi hanya 480 orang, sementara di Rutan Batam idealnya hanya 285 orang.
Kelebihan kapasitas ini disebabkan tingginya angka kriminalitas terjadi di Batam. Sementara, jumlah orang masuk bui tidak sebanding dengan jumlah orang yang bebas sehingga terjadi penumpukan di dalam lapas dan rutan.
Rata-rata, di kedua tempat pemasyarakatan ini didominasi kasus narkoba dan kriminal umum. Untuk mengurangi kapasitasnya, petugas harus menunggu napi yang telah menyelesaikan masa hukumannya.
Kepala Rutan Batam David Gultom mengatakan, sampai saat ini jumlah tahanan laki-laki 655 orang dan tahanan perempuan 209 orang. Menurut dia, jumlah ini telah melebihi tiga kali lipat dari jumlah idealnya jumlah tahanan di rutan.
Dia menuturkan, meski melebihi kapasitas pihaknya terus berupaya memberikan yang terbaik dan pembinaan kepada warga binaan. "Sudah sangat over kapasitas, sampai sekarang totalnya 864 orang," ujar Gultom, di Sagulung, Rabu (4/1/2017).
Dia menyampaikan over kapasitas ini terjadi saat pengiriman tahanan ke Lapas Batam. Pasalnya, rutan tidak bisa mengirim tahanan yang sudah mendapat vonis hukuman karena lapas juga sudah over kapasitas.
"Biasa sebulan bisa sampai dua kali kirim ke Lapas, tapi terkendala karena jumlah isi lapas juga sudah sangat over kapasitas," katanya.
David menyampaikan untuk mengatasi kelebihan kapasitas rutan adalah menekan angka kriminalitas di Batam. Untuk saat ini banyak tahanan yang tersandung kasus narkoba dan kasus kriminal umum. Jika kriminalitas berkurang, maka lambat laun akan sedikit para pelaku yang masuk rutan.
Ia meminta kepada semua pihak terkait agar bersama-sama untuk menekan kriminalitas di Batam. "Terpenting itu angka kejahatan harus dikurangi di Batam supaya tidak banyak para pelaku masuk rutan," tutupnya.
Terpisah, Kepala Seksi Binaan Anak Didik Lapas Batam Rommy Waskita Pambudi mengatakan, jumlah napi laki-laki 1.317 orang dan perempuan 73 orang. Dari sekian banyak jumlah napi didominasi napi kasus narkoba, disusul dengan kasus kriminal biasa, pidana mati delapan orang, dan hukuman seumur hidup 12 orang.
Menurut dia, jumlah napi di lapas tidak bisa diprediksi, tergantung kiriman dari rutan dan lapas lainnya yang masuk ke Lapas Batam. "Sudah sangat over kapasitas, kasus narkoba sebanyak 60 persen, selebihnya kriminal umum," ujar Rommy.

Sumber: Okezone.com

No comments

Powered by Blogger.