Bandar Narkoba Internasional Dititipkan di Sel Rutan Balikpapan

Hokky Sugianto dikawal petugas BNN bersenjata lengkap di kantor BNN Balikpapan, Selasa (10/1/2017).

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Bandar narkoba internasional yang membawa sejumlah barang terlarang dari Belanda diketahui mendekam di terali besi Rutan Klas II B Balikpapan.
Hal itu diungkapkan Kepala Pengamanan Rutan, Budi, Rabu (18/1/2017).
Hokky Sugianto (34) saat ini mendekam di sel masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) Rutan Balikpapan.
Bersama 60 tahanan lainnya ia harus berbagi tempat tidur hingga proses hukumnya selesai.
"Hampir seminggu sudah di sini," kata Budi.
Budi mengatalan selama di rutan, Hokky cukup kooperatif kepada petugas. Cendrung tidak bermasalah atau melakukan tindakan onar di sel.
"Tertib. Petugas BNN pun beberapa kali datang ke sini menemui dia (Hokky)," tuturnya.
Sementara proses hukum berjalan, pihaknya menempatkan Hokky di kamar Mapenaling.
"Mau dipindah ke sel lain pada penuh semua. Sementara sambil proses hukum berjalan ia di sana," ungkapnya.
Sementara Kepala BNN Kota Balikpapan, AKBP Halomian Tampubolon membnarkan bahwa pihaknya telah menitipkan Hokky ke Rutan Klas II B Balikpapan.
"Proses hukum tetap jalan. Kami sudah titipkan ke Rutan," katanya singkat saat dikonfirmasi via telepon.
Untuk diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) Balikpapan berhasil mengungkap jaringan narkoba, Senin (9/1/2017) sekitar 16.30 Wita.
Hokky Sugianto (34) dibekuk tim interdiksi BNN usai mengambil paket di salah satu kantor notaris di kawasan Gunung Malang, Balikpapan.
Paket itu berisi ekstasi sebanyak 20 butir, 1 paket kokain 3,4 gram, 3 paket sabu masing-masing 5,4 gram, 0.85 gam, 0.48 gram. 

Sumber:Kaltim.tribunnews.com

No comments

Powered by Blogger.