Napi Teroris Poso dan Pengikut ISIS Dipindahkan ke Lapas Kediri


Kediri - Dua narapidana kasus terorisme dipindahkan dari rumah tahanan Mako Korps Brimob Kelapa Dua, Depok. Kedua napi Syarifudin alias Raja dan Abdul Hakim Munabari alias Abu Imad kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kediri, Jawa Timur.

Kedua napi yang diangkut dengan pesawat, tiba di Bandara Abdurrahman Saleh Malang dan melanjutkan perjalanan darat dengan mobil yang sudah disiapkan. Mereka tiba di Lapas sekitar pukul 17.30 WIB. Pihak Lapas Kediri menyiapkan satu sel khusus bagi kedua napi.

"Setop, sementara (peliputan) sampai sini saja dulu," kata petugas langsung menutup pintu Lapas, Rabu (28/12/2016).
Penjagaan di Lapas Klas II A Kediri, Jawa Timur, Rabu (28/12/2016)Foto: Andhika Dwi-detikcom
Penjagaan di Lapas Klas II A Kediri, Jawa Timur, Rabu (28/12/2016)


Syarifudin adalah tersangka teroris jaringan kelompok Poso yang divonis 7 tahun penjara. Sedangkan Abdul Hakim Munabari adalah teroris jaringan ISIS yang telah dihukum penjara selama 3 tahun.

"Tidak ada persiapan khusus, semuanya kita lakukan seperti biasa, toh kita juga ada napi teroris. Hanya nanti ada kamar khusus untuk 2 tersangka yang dititipkan ini," kata petugas Lapas Kediri, Bambang kepada wartawan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak Lapas mengenai pemindahan kedua napi. Saat ini petugas melakukan pendataan terhadap kedua napi.
 
Sumber:Detik.com

No comments

Powered by Blogger.