DPR Desak Kemenkumham Data Lapas Lebihi Kapasitas
JAKARTA (Pos Kota) – Komisi III DPR mengharapkan Kemenkumham
melakukan langkah-langkah efektif untuk mengidentifikasi lembaga
pemasyarakatan (lapas) yang kelebihan kapasitas.
Pasalnya, kapasitas berkelebihan dikhawatirkan menimbulkan persoalan kriminalitas baru antar-penghuni Lapas.
“Lapas dengan kondisi over capacity cenderung menimbulkan
tingkat kejahatan baru. Dalam ruang sempit dengan banyak orang, maka
mudah menyulut emosi. Mulai saling pukul, penganiayaan bahkan bisa
terjadi pembunuhan,” ujar anggota Komisi III DPR, Ema Suryani Ranik
kepada wartawan parlemen.
Dijelaskannya, hal itu bisa terjadi lantaran kelebihannya mencapai
300 persen bahkan lebih. Dimana kondisi itu terjadi hampir seluruh Lapas
di Indonesia di bawah Kementerian Hukum & HAM termasuk Lapas di
Sulawesi Selatan (Sulsel), yang kini 50% penghuninya kasus Narkoba.
Karenanya perempuan politikus Partai Demokrat itu menyarankan kepada
pemerintah Cq Menteri Hukum & HAM (Menkumham) untuk membenahinya
dengan cara perbaikan kondisi Lapas dengan cara membangun gedung baru
sekaligus menambah ruangan dan juga menambah jumlah sipir.
Cara lainnya, ia menambahkan, kasus-kasus narkoba yang
teridentifikasi pemakai serta tergolong anak atau remaja sebaiknya
dimasukkan rehabilitasi. Disamping kasus narkoba, juga korupsi,
dibedakan dengan kriminal lainnya lantaran tidak diberlakukan pembebasan
bersyarat atau cuti bersyarat sehingga selamanya di Lapas sesuai vonis
hukuman.
“Tapi, saya juga mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkumham untuk perbaikan Lapas,” ujarnya seusai kunker ke Sulsel di Makassar.
Sumber: Poskotanews.com
Leave a Comment