DPR Desak Kemenkumham Data Lapas Lebihi Kapasitas



JAKARTA (Pos Kota) – Komisi III DPR mengharapkan Kemenkumham melakukan langkah-langkah efektif untuk mengidentifikasi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kelebihan kapasitas.
Pasalnya, kapasitas berkelebihan dikhawatirkan menimbulkan persoalan kriminalitas baru antar-penghuni Lapas.

“Lapas dengan kondisi over capacity cenderung menimbulkan tingkat kejahatan baru. Dalam ruang sempit dengan banyak orang, maka mudah menyulut emosi. Mulai saling pukul, penganiayaan bahkan bisa terjadi pembunuhan,” ujar anggota Komisi III DPR, Ema Suryani Ranik kepada wartawan parlemen.

Dijelaskannya, hal itu bisa terjadi lantaran kelebihannya mencapai 300 persen bahkan lebih. Dimana kondisi itu terjadi hampir seluruh Lapas di Indonesia di bawah Kementerian Hukum & HAM termasuk Lapas di Sulawesi Selatan (Sulsel), yang kini 50% penghuninya kasus Narkoba.
Karenanya perempuan politikus Partai Demokrat itu menyarankan kepada pemerintah Cq Menteri Hukum & HAM (Menkumham) untuk membenahinya dengan cara perbaikan kondisi Lapas dengan cara membangun gedung baru sekaligus menambah ruangan dan juga menambah jumlah sipir.
Cara lainnya, ia menambahkan, kasus-kasus narkoba yang teridentifikasi pemakai serta tergolong anak atau remaja sebaiknya dimasukkan rehabilitasi. Disamping kasus narkoba, juga korupsi, dibedakan dengan kriminal lainnya lantaran tidak diberlakukan pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat sehingga selamanya di Lapas sesuai vonis hukuman.

“Tapi, saya juga mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkumham untuk perbaikan Lapas,” ujarnya seusai kunker ke Sulsel di Makassar.

Sumber: Poskotanews.com

No comments

Powered by Blogger.